Atas dugaan kasus ini, kata Yohanes Dinas segera menyelesaikan dugaan kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut.,M.Si, Rabu (8/3/23) sore. Laporan yang disampaikan kepada Sekda Ferdinand dilakukan sesuai petunjuk Kadis Yanuarius yang sementara menjalankan tugas di luar daerah.

“Yah, kasus ini sudah dilaporkan ke Bapak Sekda sebagai atasan. Kita juga sudah menyurati kepala sekolahnya utk dimintai keterangan dan klarifikasinya. Jadi Kepala sekolah, besok (Kamis, 9 Maret 2023) kita ambil keterangan di kantor,” bebernya.

Selain itu, Dinas juga akan memanggil FU selaku korban untuk dimintai keterangan. Keterangan yang diambil baik yang berasal dari yang diduga pelaku maupun korban akan ditegaskan dengan sebuah berita acara pengambilan keterangan untuk disampaikan kepada atasan dalam rangka pembinaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS maupun ketentuan kepegawaian terkait lainnya.

“Sehingga untuk kasus ini, kita harapkan agar para pihak tetap tenang dan bersikap arif. Karena secara teknis, sedang kita tangani supaya kegiatan belajar di SDI Betun Kota berjalan kondusif,” pinta Yohanes.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.