Dokter Ungkap Bahaya Pijat Patah Tulang pada Anak, Bisa Berujung Amputasi dan Cacat Permanen

FHC, Kebiasaan membawa anak yang mengalami patah tulang ke dukun patah atau tukang urut masih banyak ditemukan di masyarakat. Padahal, tindakan tersebut dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius yang berdampak jangka panjang terhadap pertumbuhan dan fungsi gerak anak.

Spesialis ortopedi anak dari Eka Hospital Cibubur, dr. Gabriel Klemens Wienanda, M.Ked(Surg), Sp.OT, AIFO-K, mengingatkan bahwa memijat atau memanipulasi bagian tulang yang patah dapat memperparah cedera dan meningkatkan risiko kerusakan saraf maupun pembuluh darah.

Menurut dr. Gabriel, ujung tulang yang patah umumnya memiliki bagian yang tajam. Ketika dilakukan pijatan atau manipulasi tanpa penanganan medis yang tepat, serpihan tulang dapat bergeser dan melukai jaringan penting di sekitarnya.

“Banyak sekali kasus dipijat-pijat. Karena patahnya biasanya tajam, kadang-kadang dia merobek sarafnya,” ujar dr. Gabriel.

Ia menjelaskan bahwa cedera saraf merupakan salah satu komplikasi yang sangat serius karena dapat menyebabkan gangguan fungsi gerak yang sulit dipulihkan, bahkan setelah tulang berhasil disambungkan kembali.

Selain kerusakan saraf, pijatan pada area patah tulang juga berisiko menyebabkan cedera pembuluh darah yang dapat memicu sindrom kompartemen. Kondisi ini terjadi ketika tekanan di dalam otot meningkat sehingga menghambat aliran darah ke jaringan tubuh.

Jika tidak segera ditangani, jaringan yang kekurangan suplai darah dapat mengalami kematian dan meningkatkan risiko amputasi.

“Kenapa kok berbahaya? Karena salah satu risikonya adalah cedera pembuluh darah. Ujungnya amputasi,” kata dr. Gabriel.

Menurutnya, sindrom kompartemen termasuk salah satu komplikasi paling berat yang dapat terjadi akibat penanganan patah tulang yang tidak tepat.

Risiko lain yang tak kalah serius adalah malunion atau kondisi ketika tulang menyambung dalam posisi yang salah. Akibatnya, pertumbuhan tulang anak dapat terganggu sehingga menyebabkan bentuk kaki atau tangan menjadi bengkok, panjang anggota tubuh tidak sama, hingga gangguan pertumbuhan permanen.

“Kalau dia nempel tulangnya salah, pertumbuhannya bisa salah. Bisa bengkok kakinya, bisa tidak sama panjang kakinya. Bahkan ujung-ujungnya pertumbuhannya bisa mati,” jelasnya.

Dr. Gabriel mengungkapkan bahwa salah satu alasan orang tua masih memilih membawa anak ke tukang urut adalah karena khawatir terhadap tindakan operasi di rumah sakit. Padahal, perkembangan ilmu ortopedi anak saat ini memungkinkan penanganan yang jauh lebih minimal invasif dibandingkan masa lalu.

Ia menjelaskan bahwa operasi patah tulang pada anak kini umumnya dilakukan dengan sayatan yang sangat kecil, bahkan kurang dari satu sentimeter. Dengan teknik tersebut, proses pemulihan menjadi lebih cepat dan anak dapat pulang dalam waktu singkat setelah tindakan dilakukan.

“Anak-anak itu berbeda dengan orang dewasa. Prinsipnya adalah menangani seminimal mungkin. Kalau dulu lukanya bisa panjang 12 sampai 15 sentimeter, sekarang sangat kecil, bahkan tidak sampai satu sentimeter. Hari ini operasi, besok sudah bisa pulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Gabriel mengingatkan orang tua agar tidak menebak-nebak sendiri jenis cedera yang dialami anak setelah terjatuh atau mengalami benturan. Menurutnya, nyeri dan bengkak tidak selalu menandakan patah tulang, tetapi juga bisa disebabkan retak tulang atau keseleo yang membutuhkan penanganan berbeda.

Karena itu, pemeriksaan oleh dokter ortopedi menjadi langkah penting untuk memastikan diagnosis secara tepat. Pemeriksaan penunjang seperti foto rontgen (X-ray), MRI, atau metode pencitraan lainnya dapat membantu menentukan tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang diperlukan.

Ia menegaskan bahwa semakin cepat cedera didiagnosis dan ditangani secara medis, semakin besar peluang anak untuk sembuh tanpa komplikasi serta terhindar dari gangguan pertumbuhan jangka panjang.

Dokter juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengandalkan pijatan atau pengobatan tradisional sebagai penanganan utama pada kasus patah tulang anak, mengingat risiko yang dapat ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diharapkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.