FAKTAHUKUMNTT.COM, KOTA KUPANG – Dr. Dadi Ahmad Roswandi, S.Si, M.Si. Resmi dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru.

Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH, MDC di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Senin (18/3/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Ayodhia menyoroti dua isu utama yang dihadapi oleh Provinsi NTT, yaitu penurunan kemiskinan dan stunting.

Dia menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BKKBN, dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Pj. Gubernur juga mengapresiasi pencapaian BKKBN Provinsi NTT dalam mengendalikan Angka Kelahiran Total (TFR), yang turun menjadi 2,70 anak per wanita usia subur pada tahun 2023.

“Ini menandai penurunan dari hasil Sensus Penduduk tahun 2020”, ungkapnya.

Ayodhia berharap agar kerja sama lintas sektor terus ditingkatkan untuk mempercepat penurunan angka TFR, dengan fokus pada Program Bangga Kencana dan penanggulangan stunting.

Dia mengucapkan selamat kepada Dr. Dadi Ahmad Roswandi atas penunjukan barunya, dengan keyakinan bahwa beliau mampu menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi lokal.

Apresiasi juga disampaikan kepada Pejabat lama, Bapak Marianus Mau Kuru SE. MPH, yang telah memberikan dedikasi dan sumbangsih selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT.

Kepala BKKBN RI, Dr. (HC), dr. Hasto Hardoyo, Sp.OG (K), juga menyampaikan terima kasih atas pengukuhan Dr. Dadi Ahmad Roswandi, S.Si, M.Si. sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT yang baru.

Dia berharap agar kolaborasi antara BKKBN dan pemerintah daerah terus ditingkatkan untuk memajukan Program Bangga Kencana dan penanggulangan stunting di NTT.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua DPRD Provinsi NTT, unsur Forkopimda, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta mitra kerja terkait lainnya.

Siaran Pers ini disusun untuk publikasi lebih lanjut, dengan video lengkap tersedia di saluran YouTube Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis : Ringling Lantakai & Teti Arkian Foto : Dionisius Ceunfin Video : Yozhy Hoely dan Adrianus Hau

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.