Motif-motif seperti yang berasal dari Desa Haitimuk, termasuk Be Liku, serta motif-motif dari Desa Loofoun, Desa Lasaen, dan Desa Kamanasa, akan menjadi subjek uji petik.

Selain itu, motif-motif lain seperti Roha”I (pesawat), Kikit (garuda), Lafaek (buaya), dan Wenain (tuan air) juga akan diperhatikan untuk hak paten.

Langkah ini bukan hanya merupakan pencapaian bagi Dekranasda Kabupaten Malaka tetapi juga menciptakan landasan untuk pemeliharaan kearifan lokal.

Dengan adanya pengakuan resmi, masyarakat setempat dapat lebih bangga dan yakin bahwa warisan budaya mereka dihargai secara nasional.

Artikel ini menyoroti pentingnya upaya kolektif dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya yang menjadi identitas suatu daerah.

Dekranasda Malaka berhasil mempromosikan kekayaan warisan budaya di bawah kepemimpinan drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed,

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.