Pengungkapan Berbasis Keterangan Saksi dan Alat Bukti

Penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan pembuktian yang sistematis. Polisi memeriksa delapan saksi yang diketahui berada bersama kedua remaja pada malam kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh rangkaian informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan kedua remaja dalam aksi pelemparan terhadap kendaraan yang melintas.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan, tetapi juga mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Menurut hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula setelah para remaja tersebut berkumpul dan mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah teman mereka sebelum menghadiri pesta pernikahan di Desa Camplong II.

Sepulang dari pesta pada dini hari, salah satu terduga pelaku diduga sempat mengajak teman-temannya untuk melempar kendaraan yang melintas. Ajakan itu tidak mendapat respons dari rekan lainnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.