FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAO – Beredar kabar mengenai dugaan penggelapan dana Program Langsung Tunai (BLT DD) tahun anggaran 2023 di Desa Nembrala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Sebanyak 45 Kepala Keluarga (KPM) diduga menjadi korban atas tindakan yang disinyalir dilakukan oleh mantan Kepala Desa, Bernat Lenggu, bersama dengan Bendahara Desa.Ketua Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar (IKMAR), Irman Wiranto Baleng, memberikan pernyataan terkait isu ini.

Irman mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga Desa Nembrala, Thomas Dani Nunuhitu, pada tanggal 1 Februari 2024.

Menurut Nunuhitu, terdapat dugaan penggelapan dana BLT DD Lansia sebesar 40 juta oleh Bernat Lenggu dan Bendahara Desa.

Irman juga melakukan wawancara dengan beberapa korban, seperti Martha Kay (73), Jublina Luttu (70), dan Mari Heo.

Martha Kay menyatakan kaget karena namanya tercantum sebagai penerima bantuan meskipun sebelumnya tidak pernah menerimanya.

Jublina Luttu mengaku tidak menerima bantuan selama triwulan ke-4, sedangkan Mari Heo menyoroti adanya tanda tangan palsu dalam bukti penerimaan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.