Mengutip pernyataan Irman Wiranto Baleng, “Saya sebagai Ketua Umum IKMAR NTT mendesak agar pihak kepolisian dan KEJARI segera memanggil serta memeriksa mantan kepala desa dan bendahara desa untuk memastikan keadilan bagi korban.

IKMAR NTT siap menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat Rote Ndao.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, dan upaya keras dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan dugaan penggelapan dana BLT DD tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.