FN juga membantah pernyataan Kajari Lambila bahwa dirinya diperiksa sebagai anggota Araksi “Kalau saya dipanggil sebagai anggota Araksi, kenapa ID Card Pers saya diminta dan di copy? Kenapa mereka print berita-berita saya lalu tanya dan minta penjelasan saya tentang berita terkait Embung Nifuboke?” kritiknya.

Menurut FN, ia telah menjadi wartawan FH-NTT sekitar 3 tahun. “Saya menjadi anggota Araksi TTU, sebagai Wakil Ketua Bidang Media sudah 4 bulan. Tugas saya hanya sebatas publikasi media saat ada jumpa/pernyataan pers Araksi. Tidak lebih dari itu,” tegasnya.

Menurut Wartawan FN, Ia dipanggil sebanyak 6 kali. “Saya dipanggil 6 kali. Tiga kali diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tapi hanya di kasih 2 surat panggilan. Surat panggilan tanggal 10 Februari 2023 baru dikasih untuk ditanda tangani tanggal 21 Februari 2923 (11 hari kemudian, red). Sedangkan surat panggilan kedua, untuk pemeriksaan tanggal 20 Februari 2023, di kasih pada tanggal 19 Februari 2023. Sementara pemeriksaan tanggal 11 tanpa surat panggilan. Selain itu, saya juga di panggil pertelepon tidak untuk untuk ditanya-tanya dan disuruh untuk tidak buat berita terkait dugaan korupsi Embung Nifubije dan proses pemeriksaan saya oleh Kejari TTU,” ujarnya.

Pemeriksaan pertama, jelas wartawan FN dilakukan pada tanggal 10 Februari 2023. “Itu tanpa surat panggilan. Awalnya, saya dan Ketua Araksi TTU, CB diminta Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip untuk minum kopi. Kami bertemu di rumah makan di samping kantor Bank NTT. CB minum kopi dan saya makan. Kasi Intel bilang saat itu, makan banyak adik karena nanti kita lama. Kemudian kami ke kantor Kejari, saya diarahkan untuk duduk di ruang tunggu , selama 3 menit. Ketua Araksi TTU, CB diminta tinggalkan HP dan ikut dengan Kasi Intel Hendrik Tiip ke ruangan,” bebernya.

Kemudian, lanjut FN, datang Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila mengatakan, “Lu wartawan ikut saya ke ruangan. Itu dekitar pukul 14.00 Wita. Setelah saya tiba di ruanganya, saya ditanyai terkait dengan Embung Nifuboke TTU yang sementara bermasalah sebab pengerjaannya tidak sesuai dengan mekanisme. Lalu saya menjawab, sesuai dengan hasil observasi saya di lapangan bahwa terkait Embung tersebut memang benar tak ada asas manfaat sebab Embung Nifuboke yang di bangun dengan uang negara Mubasir, tidak ada airnya. Saya jelaskan kalau pun ada air itu ditarik dari Kali Oeluan. Kajari Robert mengatakan adik mengaku saja karena target kami AB (Ketua Arajsi NTT, red) dan HT (Pengusaha asal TTU, red),” ungkapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.