Jakarta, FHNC – BPJS Kesehatan kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada ajang TOP GRC Awards 2025 yang diselenggarakan oleh majalah Top Business bekerja sama dengan Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA, ICoPI, PaGI, serta akademisi FEB Universitas Padjadjaran, BPJS Kesehatan sukses meraih Golden Trophy TOP GRC Awards 2025. Trofi bergengsi ini diraih setelah lembaga tersebut tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat Bintang 5 (Five Stars) dalam penerapan Governance, Risk, & Compliance (GRC).
Raihan ini menegaskan bahwa BPJS Kesehatan telah membangun sistem, infrastruktur, serta implementasi GRC yang dinilai sangat ekselen, sehingga mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Pencapaian tersebut juga menjadi bukti nyata bahwa penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting untuk menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Tak hanya itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, juga meraih penghargaan individu sebagai “The Most Committed GRC Leader 2025”. Gelar ini diberikan atas kepemimpinan dan konsistensinya dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan internal di lingkungan BPJS Kesehatan.
“Penghargaan ini merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJS Kesehatan yang konsisten menjalankan prinsip good governance. Ke depan, kami akan terus meningkatkan mutu layanan Program JKN bagi seluruh peserta dengan tata kelola yang semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Ghufron.
TOP GRC Awards sendiri merupakan penghargaan GRC terbesar di Indonesia yang setiap tahun menilai lebih dari 900 perusahaan dari berbagai sektor. Penilaian dilakukan secara independen oleh dewan juri yang berasal dari praktisi, akademisi, konsultan, hingga asosiasi profesional. Tahun 2025, tema yang diangkat adalah “Resilience to Sustainability: Leading Through GRC”, yang menekankan pentingnya daya tahan organisasi untuk mencapai keberlanjutan melalui implementasi GRC.
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menegaskan bahwa GRC menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan global, terutama di era transformasi digital dan dinamika regulasi. “Dengan tata kelola yang transparan, manajemen risiko yang adaptif, dan kepatuhan yang konsisten, kita dapat membangun organisasi yang tangguh sekaligus berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas apa yang sudah dicapai, melainkan juga motivasi untuk terus memperkuat standar keunggulan di seluruh lini. “BPJS Kesehatan ingin memberi inspirasi bagi sektor lain agar mengadopsi praktik GRC terbaik demi kemajuan bangsa,” tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Mardiasmo, menegaskan bahwa implementasi GRC merupakan elemen fundamental dalam membangun organisasi modern. “GRC adalah komponen kunci untuk mencapai keberhasilan sekaligus beroperasi secara efisien di tengah kompleksitas bisnis. Dengan GRC, organisasi dapat beradaptasi terhadap dinamika regulasi, meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga keberlanjutan jangka panjang,” jelas Mardiasmo.
Raihan BPJS Kesehatan ini sekaligus memperkuat posisinya sebagai badan publik yang berkomitmen menjaga tata kelola organisasi dan manajemen risiko secara optimal. Pencapaian tersebut juga menunjukkan bagaimana penerapan GRC yang kuat dapat berdampak nyata pada peningkatan layanan publik, khususnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tumpuan masyarakat Indonesia.
Pengakuan di ajang TOP GRC Awards 2025 menandai babak baru perjalanan BPJS Kesehatan. Ke depan, lembaga ini bertekad melanjutkan inovasi dan penguatan sistem tata kelola demi memastikan layanan yang lebih baik bagi seluruh peserta JKN.
Melalui prestasi ini, BPJS Kesehatan diharapkan mampu menjadi contoh bagi institusi lain, baik di sektor publik maupun swasta, bahwa penerapan GRC tidak hanya meningkatkan kinerja organisasi, tetapi juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
