Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena

Faktahukumntt.com, Kupang, 31 Maret 2025 – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan korban pencabulan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mendapatkan hak-haknya. Pemerintah Provinsi NTT menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan pendampingan kepada para korban, khususnya anak-anak yang mengalami trauma akibat kejadian ini.

“Saya sudah bertemu dengan Komnas HAM, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan, baik dalam aspek pendidikan maupun pemulihan mental mereka,” ujar Laka Lena dalam pernyataannya di Kupang, Senin (31/3/2025).

Selain itu, Gubernur NTT akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian khusus agar tidak terulang di masa mendatang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.