“Kami akan duduk bersama stakeholder terkait untuk membahas situasi di NTT. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak harus menjadi atensi khusus,” tegas mantan anggota DPR RI itu.
Langkah Konkret Pemerintah dan Komnas HAM
Gubernur Laka Lena menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan advokasi sejak awal kasus ini mencuat. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, LSM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam melindungi korban kekerasan seksual.
“Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan kepolisian sedang bekerja keras menangani persoalan ini. Kita harus mencari solusi agar kejadian serupa bisa diantisipasi dengan baik ke depannya,” tambahnya.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh Mabes Polri setelah ditemukan bukti bahwa AKBP Fajar merekam dan menyebarkan delapan video pencabulannya terhadap anak berinisial I (6) ke situs pornografi Australia. Selain AKBP Fajar, polisi juga menetapkan seorang mahasiswi bernama Stefani alias Fani sebagai tersangka karena berperan dalam merekrut dan membawa anak yang menjadi korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
