FK – Di tengah tantangan pendidikan global, para pendidik di Sekolah Reformasi Plus menampilkan inovasi luar biasa dengan mengukir metode pengajaran yang revolusioner untuk meraih prestasi gemilang.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengajaran dan merespons dinamika kurikulum, kepala sekolah SMA Reformasi Plus, Hana Clavinova Leyloh, S.Pd., Gr., memimpin sebuah inisiatif penting.
Melalui lokakarya Kurikulum dan Kepemimpinan yang diadakan pada 7-8 Mei 2024 di Kabupaten Kupang, 100 peserta dari Sekolah-sekolah SMA Plus terlibat dalam proses penyempurnaan metode pengajaran.
Salah satu peserta, Yorris Judianto Ludji, S. Pd., Gr., kepala sekolah SMK Tecmatik Plus, menyatakan, “Kegiatan ini sangat mendukung tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah kami dalam mengelola proses pengajaran di kelas.”
Dukungan ini tercermin dalam semangat kolaboratif di antara para pendidik, yang bersatu untuk menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan berdaya saing.
Menyambut antusiasme tersebut, Dance Matasina, S. Pd. Gr., menyatakan apresiasinya terhadap upaya Yayasan Pendidikan Reformasi Noelbaki yang berkelanjutan dalam meningkatkan sumber daya pendidikan.
“Kita sangat bersyukur pada Tuhan karena lewat ketua yayasan, Pdt. DR. Yonson G. Dethan, M. Div, kami dapat belajar dari narasumber internasional yang luar biasa,” ujarnya.
Komitmen untuk menerapkan pembelajaran yang diperoleh melalui lokakarya ini sangat kuat. Darnce Matasina menegaskan, “Saya sebagai pimpinan akan selalu memotivasi dan melakukan kontrol agar semua guru bergerak melaksanakannya dengan baik.”
Kegiatan ini didukung oleh berbagai komunitas internasional seperti Edu Deo dari Kanada, Christian Education National dari Australia, serta Mount Evelyn Christian School dari Parth, Australia, dan Reformasi Sch, Indonesia.
Dengan semangat inovasi dan kolaborasi yang kuat, para guru berkualitas di Sekolah Reformasi Plus menunjukkan bahwa mereka siap mengukir prestasi gemilang melalui metode pengajaran revolusioner yang mereka ciptakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.