Penulis : Josse

Menurut keterangan panitia Kabupaten menjelaskan bahwa nomor urut 1, 2, dan 3 dinyatakan lolos murni, sedangkan nomor urut 4, 5, dan 6 hanya sebagai cadangan.

Menurut Frans, kedua tahapan ini saya merasa ada kejanggalan ditubuh panitia, maka kesempatan ini saya ingin menyampaikan sanggahan terkait keputusan KPU Kabupaten manggarai Barat dengan nomor surat 51/PP.04-PU/5315/2023 Tentang hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemunguta Suara (PPS) pada pemilihan umum tahun 2024.

Ada beberapa poin sanggahan yang sekiranya dipertimbangkan bersama oleh KPU Mabar;
1. Hasil dari setiap seleksi baik tertulis maupun wawancara skornya tidak dipublikasikan. sehingga menimbulkan pertanyaan bagi peserta tes.

2. Skor dari dua tahapan seleksi tertulis dan wawancara dinilai secara terpisah dan tidak dipadukan, sehingga menimbulkan curiga terburuk dari masyarakat terhadap kinerja KPU.