MAUMERE, sikka.faktahukumntt.com – 9 Februari 2023

Setelah menetapkan dua tersangka yaitu MDB dan MRL pada Rabu (8/2/2023) sore, hari ini Kamis (9/02/2023) tepat di hari Pers Nasional berlangsung di kantor kejaksaan negeri Sikka, Penyidik tindak Pidana Khusus (Tipisus) (Kejari) Kabupaten Sikka kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru yaitu EH selaku Kepala Seksi Logistik pada BPBD kabupaten Sikka dan LG direktur CV Dewi Sartika selaku pihak ketiga penyedia barang dan jasa.

Kini sudah 4 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dengan status tahanan kejaksaan mereka adalah MDB mantan Kepala Pelaksana BPBD Sikka, MRL mantan bendahara pembantu pada BPBD Sikka , EH selaku Kepala Seksi Logistik pada BPBD kabupaten Sikka dan LG direktur CV Dewi Sartika selaku pihak ketiga penyedia barang dan jasa.

Mereka ditetapkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021 yang merugikan negara sebesar Rp724.678.878.

Tampak Kedua tersangka EH dan LG keluar dari kantor Kejaksaan negeri Sikka mengenakan rompi ungu bertuliskan “TAHANAN” langsung diarak naik keatas mobil tahanan kejaksaan negeri Sikka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.