Pemerintah daerah kini dituntut tidak sekadar mempertahankan stabilitas harga, tetapi juga memperkuat kebijakan ekonomi berkeadilan, dengan menyeimbangkan antara pertumbuhan, distribusi pendapatan, dan perlindungan konsumen. Karena dalam hukum ekonomi, stabilitas harga adalah bentuk perlindungan terhadap hak dasar masyarakat atas kehidupan yang layak.
Inflasi NTT Oktober 2025 Terkendali di 2,00 Persen: Harga Naik, Daya Beli Masih Aman!
Tim Redaksi
