FAKTAHUKUMNTT.COM., JAKARTA – Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengingatkan masyarakat akan meningkatnya ujaran kebencian dan penyebaran hoax di media sosial.

Jaksa Agung menyatakan bahwa kondisi ini dapat membawa bangsa ke era post-truth, di mana fakta menjadi terabaikan oleh emosi dan keyakinan pribadi yang keliru. FB IMG 1706413203296 e1706415043796

Peringatan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam Acara Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Pancasila baru-baru ini.

Jaksa Agung menyoroti Relasi Literasi Digital Dalam Cegah ‘Hoax’ dan Ujaran Kebencian di Tahun Politik 2024 yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., diberikan penghormatan dengan orasi ilmiah berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana ‘Hoax’ dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024.”

Jaksa Agung menyebut orasi Prof. Dr. Reda Manthovani sangat relevan dengan dinamika hukum di Indonesia saat ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.