Memasuki tahun politik, Jaksa Agung menyoroti prevalensi ujaran kebencian dan hoax di media sosial, menyatakan bahwa kondisi tersebut membawa bangsa ini ke era post-truth, di mana fakta terabaikan oleh emosi dan keyakinan pribadi yang keliru.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengakui pentingnya memahami hukum dan menjauhi hukuman.

Tema tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di www.kejaksaan.go.id.#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesionaldanBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak #KenaliHukumJauhkanHukuman

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.