FAKTAHUKUMNTT.COM, KOTA KUPANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang, Thomas Dagang, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Ketenagakerjaan dan Transmigrasi telah mengadopsi nilai-nilai inti yang dikenal sebagai Berbudaya Kerja BerAKHLAK karena Beriman.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan dedikasi dan integritas dalam pelayanan publik.

Menurut Thomas Dagang, nilai-nilai inti BerAKHLAK mencakup aspek-aspek penting yang mencerminkan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

Diantaranya adalah Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Dalam konteks Dinas Nakertrans Kota Kupang, nilai-nilai ini dapat diterapkan karena kita beriman pada agama masing-masing, yang mendorong rasa saling memiliki dan menghargai satu sama lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Thomas menekankan bahwa keyakinan akan keberadaan Tuhan menjadi akar kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Ketakutan akan Tuhan menjadi pendorong bagi orang-orang yang beriman untuk menjalani kehidupan dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap nilai-nilai inti BerAKHLAK,” tambahnya.

Implementasi nilai-nilai inti BerAKHLAK ini, kata Thomas, akan didukung oleh berbagai kegiatan pelatihan dan pembinaan, agar ASN terpacu untuk bisa profesional, menguasai bidang tugas kita sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan.

“Kita harus memacu diri kita untuk menjadi profesional dengan menguasai bidang tugas kita dan apa yang diperintahkan pimpinan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat terutama Tuhan”, pesan Kadis Nakertrans untuk ASN di Dinas Nakertrans Kota Kupang.

Ia juga berharap kinerja dan reputasi ASN di Lingkup Dinas Nakertrans kota Kupang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan. Pasalnya, ASN adalah orang-orang terpilih.

“Saya berharapkan kinerja dan reputasi ASN di Lingkup Dinas Nakertrans kota Kupang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan, seiring dengan peningkatan integritas dan profesionalisme ASN,” tutup Thomas Dagang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.