Pembuatan Zona Khusus Pejalan Kaki: Penyediaan trotoar yang ramah disabilitas untuk mendorong budaya berjalan kaki dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Untuk mendukung langkah-langkah tersebut, Dinas Perhubungan juga menggelar program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan transportasi umum, dan tidak parkir sembarangan.
“Kami percaya, solusi transportasi tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan kebijakan, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, kami yakin masyarakat dapat berkontribusi mengurangi kemacetan,” kata Bernadinus.
Meski masih banyak tantangan yang harus dihadapi, langkah-langkah strategis ini menunjukkan komitmen Dinas Perhubungan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Kupang. Ke depan, harapannya kota ini tidak hanya bebas dari kemacetan, tetapi juga memiliki transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
