Selain itu, Menteri Anas juga memaparkan pentingnya peran berbagai formasi di lingkungan Kemenag dalam mendukung program pembangunan pemerintah.

Pengadaan ASN tersebut juga bertujuan untuk mempercepat transformasi layanan digital di Kemenag, yang telah diapresiasi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Saya sangat apresiasi dukungan dari Kementerian PANRB, formasi 110.553 ini pasti akan sangat membantu kami dalam memperkuat manajemen SDM di Kemenag,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pengajuan formasi ASN di tahun 2024 juga merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi banyaknya pegawai Kemenag yang akan memasuki usia pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Formasi tersebut juga ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan jabatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar Kemenag, seperti guru, dosen, penghulu, penyuluh agama, dan lainnya.

Dengan langkah ini, diharapkan Kemenag dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta berkontribusi dalam transformasi digital yang sedang berlangsung.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.