FAKTAHUKUMNTT.COM., Ende – Kepala desa Ranakolo, kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Irenius Embu Wumbu (IEW) diduga Slewengkan Keuangan desa tahun anggaran 2021- 2023 senilai Rp325 juta.

Irenius Embu Wumbu diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Sebagian keuangan desa digunakan untuk kepentingan Pribadinya.

Dari hasil investigasi media ini, berhasil dihimpun data bahwa dari hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Ende pada bulan Oktober tahun 2023, ditemukan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa oleh kades Ranakolo yakni:

1. Sambungan air minum kesetiap rumah warga ( SR ) menggunakan dana desa tahun anggaran 2021 Pagu Rp. 35 Juta.

2. Pembelian alat pelindung diri ( APD Covid 19 ) Pagu Rp. 30 Juta. Tahun anggaran 2022.

3. Pengadaan pupuk cair Rp.70 Juta

4. Pengadaan Alat Pertanian : 1 unit hands tractor dan 1 unit mesin isap Rp. 50 Juta.

5. Dana Kelompok Belajar Anak ( KBA ) dan Dana Polindes.

6. Dana desa tahun anggaran 2023 Rp.140 juta.

Menurut warga desa Ranakolo, yang tidak mau identitasnya di publikasikan, mengatakan bahwa Pencairan dana desa tahap 2 tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 250 juta, oleh Bapak Desa sendiri, tanpa di ikut sertakan dengan bendahara .

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.