Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, perbankan, akademisi, lembaga riset, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas harga pangan. Langkah ini juga didukung bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks, ketahanan pangan bukan lagi sekadar agenda sektoral. Ia telah menjadi instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus fondasi penting menuju Indonesia yang maju, tangguh, dan berdaya saing pada 2045.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.