FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAOKetua Lembaga ANTRA RI Rote Ndao, Junus Panie, dengan tegas meminta aparat hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera mengambil langkah-langkah hukum terhadap kontraktor CV Tujuh Jaya.

Kontraktor tersebut bertanggung jawab atas proyek renovasi Balai Penyuluhan Pertanian dan sarana pendukungnya (Dak pertanian 2023) di Holoama BPP Holoama, kecamatan Lobalain, kabupaten Rote Ndao.

Proyek tersebut, dengan Nomor Kontrak 41/kontrak/BPP-HLM/FFK Distan/Vll/2023, yang berlangsung sejak 10 Juli 2023 hingga 6 Desember 2023 dengan jangka waktu 150 hari kalender, menghadapi kendala serius.IMG 20240116 WA0010 e1705455215871

Meskipun nilai kontrak mencapai 670.000.000 juta rupiah, pekerjaan baru mencapai sekitar 70% setelah berakhirnya batas waktu.

Kalaupun diberikan tambahan waktu hingga 28 Desember 2023 melalui Adendum, proyek tersebut masih belum selesai.

Junus Panie menduga adanya indikasi kolusi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor, yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian proyek.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.