Belu,FHC-Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belu, Stefen Alves, menyayangkan tindakan anarkis berupa pengrusakan atribut Partai Hanura yang terpasang di wilayah Halifehan, Kelurahan Tenu Kiik. Ia menegaskan bahwa perusakan tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Ketua DPC Hanura, pemasangan bendera Partai Hanura pada Jumat, 30 Januari 2026, dilakukan sepenuhnya atas inisiatif para ahli waris yang sah sebagai pemegang Sertifikat Hak Milik Nomor 56 Tahun 1987. Sertifikat tersebut, kata dia, masih berlaku secara hukum dan tidak pernah dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun.
“Pemasangan bendera Hanura itu murni atas inisiatif para ahli waris. Mereka menyatakan simpati dan kecintaan terhadap Partai Hanura. Tidak ada satu pun pengurus Partai Hanura Kabupaten Belu yang menginstruksikan pemasangan bendera tersebut,” tegasnya.
Pihaknya mengutuk keras tindakan pengrusakan atribut partai tersebut dan memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan melaporkan kejadian ini dan menyeret pelaku ke meja hijau agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
