FK – Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kupang, Elvrid Saneh, mengungkapkan kegeramannya terhadap laporan Pansus terkait pengelolaan bantuan Seroja.

Dalam pernyataannya, Elvrid menyatakan bahwa laporan tersebut tidak hanya mengejutkan, tetapi juga ‘menggelitik’ perhatiannya.

Laporan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang mencerminkan beberapa kekurangan dalam pengelolaan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Seroja.

Elvrid Saneh menyoroti beberapa poin penting dalam tanggapannya terhadap laporan tersebut.

Menurut Elvrid, salah satu poin utama adalah ketidaksesuaian antara pandangan Pansus dengan mekanisme penyaluran bantuan yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kupang harus patuh pada prosedur yang diatur oleh BNPB, termasuk verifikasi dan validasi ulang kerusakan rumah.

Selain itu, Elvrid juga mengomentari ketidaksesuaian data terkait jumlah sisa dana yang belum dikembalikan oleh Bank BRI.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.