KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 28 Juli 2023

Kebersihan dan keindahan lingkungan menjadi salah satu syarat suatu kota yang mampu memberi rasa nyaman, asri dan menyenangkan bagi penghuninya. Untuk itulah, Kota Kupang selalu meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan melalui program kebersihan dan penghijauan.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H. Atal S. Depari, mengungkapkan kekagumannya atas perubahan kota Kupang yang menjadi bersih dan tampak hijau. Perjalanan dari Bandara Eltari hingga ke sini, saya sungguh menikmati keindahan kota Kupang yang tampak hijau dan bersih.

“Tentunya, perubahan kota Kupang yang terjadi saat ini tidak terlepas dari peran media dalam mempublikasikan perkembangan kota Kupang dari waktu ke waktu. Diantaranya pemilahan sampah, manfaat kebersihan lingkungan, program-program pemerintah terkait kebersihan lingkungan dan sebagainyaā€¯, ujar Bang Atal sapaan akrabnya kepada media ini di Kupang 28 Juli 2023

Menurutnya, pers mampu meningkatkan kepekaan warga untuk membuang sampah pada tempatnya. Memang awalnya agak susah, tapi jika ajakan pimpinan daerah kepada masyarakat untuk perangi sampah terus menerus dipublikasikan maka saya yakin mencapai hasil juga.

Pada kesempatan ini juga, Ketum PWI Pusat menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Kupang yang sudah melibatkan pers dan memberi perhatian besar kepada pers yang ada di Kota Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.