Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Kimia Farma Laboratorium & Klinik, Ardhy Nugrahanto Wokas mengatakan perluasan ekspansi bisnis Kimia Farma Laboratorium & Klinik menjangkau hingga ke pelosok negeri dimana 20 outlet baru menyebar serta telah terintegrasi.

“Di tahun 2023 Kimia Farma Laboratorium & Klinik menggencarkan pembukaan outlet-outlet baru dengan jumlah 20 yang terbagi di berbagai wilayah di Indonesia, sejalan dengan komitmen kami nantinya Klinik serta Laboratorium Medis dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan seperti pemeriksaan kesehatan, konsultasi dokter, serta pelayanan lainnya”, jelasnya.

Ditambah dengan adanya ambulance dan Mobile MCU yang dapat dipergunakan bagi client corporate untuk memudahkan karyawan mengakses langsung layanan medical check up atau vaksinasi secara on site.”

Sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan layanan kesehatan dan masyarakat memberikan pengalaman terbaik kepada seluruh pelanggan, momen Grand Opening Kimia Farma Laboratorium & Klinik dimeriahkan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan seperti Senam Diabetes, Sunat Massal, Rawat Luka Diabetes, Cek Gula Darah, Injeksi vitamin C, serta promo keringanan biaya 35% untuk pemeriksaan kesehatan yang berlaku di seluruh Kimia Farma Laboratorium di Indonesia.

Peluncuran outlet baru ini juga selaras dengan langkah transformasi Kimia Farma Laboratorium & Klinik yang telah ada di tengah masyarakat selama 13 tahun untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna, peningkatan mutu, serta mempermudah aksesbilitas layanan kesehatan. Tentunya hal ini dapat terlaksana karena support dari Pemerintah setempat yang mendukung layanan kesehatan dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.