Sejumlah tokoh masyarakat yang dihubungi FHC menilai bahwa konflik ini berpotensi melebar jika aparat tidak mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi berbasis hukum perdata.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Belu belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penembakan gas air mata maupun dasar penggunaan kekuatan tersebut.

Warga berharap agar pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pengadilan segera mengambil langkah menenangkan agar konflik tidak berkembang menjadi kekerasan horizontal.****

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.