Dengan langkah-langkah strategis ini, Bapenda Kota Kupang berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah. Kolaborasi dengan entitas kunci diharapkan dapat memperkuat sistem perpajakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tindak lanjut atas rekomendasi KPK RI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan pajak daerah di Kota Kupang, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bapenda Kota Kupang berkomitmen untuk terus bekerja keras demi mewujudkan pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih baik dan profesional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.