FAKTAHUKUMNTT.COM., MALAKA BARAT -Kunjungan Tim Kemenkumham RI di Desa Loofoun dalam upaya perlindungan terhadap warisan budaya Malaka merupakan berkat dedikasi dan Kerja Tulus Ketua Dekranasda Malaka.

Sekretaris Camat (Sekcam) Malaka Barat, Fridon A.O Rua, S.P, menyatakan kebanggaannya dan optimisme terhadap pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka yang diupayakan oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Bunda Maria Martina Nahak.

Sekcam Fridon menegaskan bahwa inisiatif Pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka tidak hanya akan memberikan manfaat besar bagi pengrajin lokal di Desa Loofoun tetapi juga akan mempromosikan keindahan khas Malaka secara lebih luas.

Pada kesempatan ini, Sekcam Malaka Barat, Fridon A.O Rua menyampaikan apresiasi atas kerja tulus dan dedikasi Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Bunda Maria Martina Nahak, dalam mengupayakan pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka.

“Patut kita apresiasi upaya dan kerja keras, kerja tulus dari Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Bunda Maria Martina Nahak, atas perjuangannya sehingga hari ini Tim pemeriksa Substansif Permohonan Indikasi Geografis tenun ikat hadir di sini,” ujar Sekcam Fridon.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.