IMG 20240128 144958 e1706425244512
drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed

Apresiasi ini disampaikannya dalam kegiatan kunjungan Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Desa Loofoun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sekcam Fridon juga menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim pemeriksa Substansif Permohonan Indikasi Geografis atas kehadirannya di Desa Loofoun.

“Saya atas nama pemerintah desa Loofoun dan masyarakat desa Loofoun mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim pemeriksa Subtansif Permohonan Indikasi Geografis,” tambahnya.

Sebagai pemerintah, Sekcam Fridon menyatakan kebanggaannya karena Desa Loofoun mendapat kesempatan yang sangat berharga dan luar biasa dalam proses pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka.

“Saya yakin proses pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka di Desa Loofoun akan memberikan manfaat besar bagi pengrajin lokal dan mempromosikan keindahan khas Malaka secara lebih luas”, tutupnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.