Menurutnya masih ada 2 program kolaboratif lagi yang akan dilaunching dalam waktu dekat. Antara lain, program kerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kupang untuk pemanfaatan lahan-lahan kosong di sekolah dengan tanaman produktif dan program kerja sama dengan Abacus Brain Gym untuk memberikan pelatihan matematika yang menyenangkan untuk guru dan pelatihan sempoa bagi siswa-siswa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs.Dumuliahi Djami,M.Si, menjelaskan bahwa apa yang selenggarakan merupakan gagasan yang datang dari pemikiran Penjabat Wali Kota Kupang.

“Semua gagasan brilian dari Bapak Penjabat Wali Kota dalam wujud program strategis di bidang pendidikan yang menitikberatkan pada kolaborasi, kami berupaya maksimal untuk mengimplementasikannya walaupun belum sepenuhnya terlaksana secara optimal,” ungkapnya.

Diakuinya sejak Penjabat Wali Kota dilantik, pihaknya berupaya mengikuti setiap gebrakan dari Penjabat, khususnya di bidang pendidikan seperti program lopo pintar di kelurahan, program kebersihan lingkungan sekolah, kompetisi cerdas-cermat MIPA dan Bahasa Inggris antar pelajar, tutur adat dalam Bahasa Inggris, pidato dan debat dalam Bahasa Inggris, wajib menghafal kata dan percakapan dalam Bahasa Inggris tiap hari di sekolah, lonceng tanda waktu belajar, hingga wajib mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung kelor dan juga kerja sama dengan fakultas pertanian dalam pemanfaatan lahan kosong di sekolah untuk tanaman produktif.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, dalam sambutannya menyampaikan kompetisi yang digelar akan menjadi upaya paksa dan dorongan untuk memperkuat siswa bersaing secara akademik dan meningkatkan kompetensi dalam mengembangkan proses pendidikan menuju pintu sukses menghasilkan generasi unggul dan hebat di Kota Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.