FAKTAHUKUMNTT.COM, OELAMASI – Masyarakat Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, menunjukkan kedewasaan dan kebijaksanaan mereka dengan berbondong-bondong datang ke kantor Bupati Kupang pada Jumat, tanggal 5 April 2024, untuk meminta maaf atas peristiwa penghadangan yang terjadi pada hari sebelumnya.

Sejumlah tokoh adat dan orang tua dari desa tersebut turut serta dalam upacara permohonan maaf ini sebagai bentuk tanggung jawab kolektif atas insiden tersebut.

Peristiwa penghadangan terjadi saat Bupati Kupang, Korinus Masneno, bersama rombongan hendak melakukan peluncuran dan syukuran fasilitas air dan listrik yang dikerjakan oleh LSM dan PLN di Desa Silu.IMG 20240406 100801 e1712369463751

Meskipun undangan telah disampaikan sebelumnya dan tujuan kehadiran Bupati adalah untuk merayakan keberhasilan pembangunan tersebut, beberapa warga Desa Silu menghalangi rombongan dengan tuntutan agar Bupati turun dan berbicara dengan mereka.

Dalam upaya menghindari konflik yang mungkin terjadi, Bupati Kupang memilih untuk kembali dan menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menjaga kedamaian dan membangun komunikasi yang baik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.