Faktahukumntt.Com-ATAMBUA-Memperingati hari Buru Nasional, Kamis 1 Mey 2025, Aliansi Cipayung, GMNI Cabang Belu-PMKRI Cabang Atambua dan BEM STISIP FTA, menyoroti masalah-masalah nasional yang menggerogoti hak dan kesejahteraan masyarakat kecil, termasuk mendesak Pemerintah Pusat (PP) untuk mengkaji ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun sejumlah 7 pernyataan sikap cipayung aliansi GMNI-PMKRI dan BEM STISIP FTA, tembusan langsung ke PRESIDEN RI, KEMENTRIAN RI, KEMENPANRB, KEMENDIKBUT, DPR RI dan DINAS PUPR PROVINSI NTT.
▪︎Mendesak Pengesahan RRU Ketenagakerjaan untuk Melindungi Hak-hak Buru Secara Adil dan Menyeluruh, termasuk Hak Upah Layak Jaminan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Mencabut UU Cipta Kerja yang Merugikan.
▪︎Mendesak Pemrintah untuk segerah Menghapus Sistem Outsourcing karena Dianggap Merugikan Pekerja.
▪︎Mendesak Pemerintah untuk segerah Mengesahkan RRU PRRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi Undang-undang sebagai Perlindungan Hukum.
▪︎Mendesak Pemerintah segera Membentuk Satgas, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna Mengantisipasi dan Menaggulangi Gelombang Pemutusan Kerja secara Masal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
