Merasa Tidak Puas, Aplonia Baki Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Rinhat

FHC – Aplonia Baki menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, meski sejumlah saksi telah memberikan keterangan kepada Kanit Reskrim Polsek Rinhat.

Hal tersebut disampaikan Aplonia saat diwawancarai media ini, Selasa (4/3/2026). Ia menegaskan bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut telah dilayangkan secara resmi pada 27 Februari 2026.

Ketika ditanya mengenai harapannya setelah para saksi diperiksa oleh pihak kepolisian, Aplonia Baki dengan tegas menyatakan bahwa dirinya belum merasa puas dan ingin proses hukum terus berjalan hingga tuntas.

“Saya tetap mau lanjutkan kasus ini. Saya tidak puas karena saya dipukul. Saya ingin keadilan,” ujar Aplonia Baki kepada Wartawan media ini.

Menurutnya, keterangan para saksi merupakan langkah awal yang penting dalam proses penyelidikan. Namun demikian, ia berharap penyidik segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan langkah hukum yang jelas, terukur, dan transparan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.