Aplonia Baki juga meminta aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polsek Rinhat, dapat bekerja secara profesional dan tidak berlarut-larut dalam menangani laporannya.

“Saya hanya minta keadilan. Kalau memang salah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanit Reskrim Polsek Rinhat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

FaktahukumNTT akan terus mengawal dan memberitakan perkembangan perkara ini guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Sumber: Reformanews.com

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.