Kepada Media Majalahkriptantus.com Orang tua Korban mengatakan ” Korban merasa sakit di bagian kepala dan leher pada malam harinya sesudah kejadian,selasa 31/01/2023. Selanjutnya pada Rabu 01/02/2023 malam Korban mulai Sakit yang Cukup Serius, Muntah muntah bercampur Darah segar, Panas tinggi, dan kejang kejang.Pihak Orang tua Korban bersama keluarga merasa panik dan berencana hendak membawa korban ke RSUD Soe untuk di Rawat.tetapi pada saat itu juga Hujan cukup deras dan terjadi banjir di daerah tersebut.Akhirnya pada Senin,06/02/2023 barulah korban berhasil di bawa ke RSUD So’e Oleh Keluarga Korban, keluarga bersama beberapa Guru guru sekolah korban untuk dapatkan pelayanan kesehatan.hingga saat ini,korban masih terbaring lemas di RSUD So’e Ruang Melati “.tutur Orangtua Korban.

Terduga Pelaku AT dan Orangtua terduga Pelaku juga ikut bersama mengantar Korban ke RSUD So’e,dan Sendiri Menanda Tangani Surat Perpindahan Rawat Korban dari IGD ke Ruang MELATI.menjelang beberapa Jam kemudian Terduga Pelaku meninggalkan Korban bersama Keluarga dengan Alasan yang tidak di mengerti dan menghilang sampai saat ini.Hal itu membuat pihak Keluarga Korban merasa Kecewa akhirnya melaporkan Terduga pelaku ke Polres TTS.

Saat di wawancarai awak Media ini, Soal Keberadaan terduga Pelaku Penganiayaan pihak keluarga korban mengatakan “Kami Sudah berusaha menghubungi terduga Pelaku di Rumah,mencari di keluarga maupun Hubungi Via Telepon selulernya Namun,yang bersangkutan tidak merespon dan bahkan Sampai saat ini,terduga pelaku hilang dan tidak berada di rumahnya”.Ucap keluarga korban.

Dari hasil investigasi Awak Media majalahkriptantus.com kepada terduga Pelaku AT,Keluarga Korban,Saksi saksi bahkan beberapa Orangtua di daerah tersebut ternyata ” BENAR TELAH TERJADI TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR USIA 10 TAHUN,SELASA 31/01/2023 DI EKANAEK,DESA FATUKOKO,KEC.MOLLO BARAT,KAB.TTS “.

Pihak Keluarga Korban juga Sudah Melaporkan Kasus ini ke Pihak POLRES TTS,Ruang SPKT Tertanggal 12 Februari 2023 dengan Nomor Laporan Polisi : STTLP/47/II/2023/RES TTS.Saat itu juga Piket SPKT RES TTS di pimpin langsung Oleh BANIT SPKT III IPDA KETUT SUSIANA S.H.terjun langsung ke RSUD So’e dan mengecek langsung Kondisi Korban.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.