Ipda Ketut Susiana S.H. Sempat bertanya ke pihak RSUD So’e mengenai Hasil Visum atau diagnosa Korban.Jawaban Pihak RSUD So’e Korban di diagnosa Deman Panas dan Panas Tinggi.Pihak RSUD So’e juga mengatakan ” Kenapa tidak di beritahukan sebelumnya kalau ini Kasus Penganiayaan untuk bisa di Visum”.

Atas dasar itu sehingga Kepada Media ini,Ipda Ketut Susiana S.H tetap menerima Laporan ini tapi di pending.Ucap Ipda Ketut.

Perlu di Ketahui Hingga saat berita ini di turunkan Korban bersama Keluarga Masih berada di RSUD So’e Ruang Melati.

Kepada majalahkriptantus.com Pihak Keluarga Korban mengatakan ” Tetap Menuntut Keadilan Hukum Atas Anak Mereka dan Berharap terduga Pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya Sesuai dengan Aturan Hukum yang Berlaku di NKRI,Sekaligus MEMINTA BANTUAN HUKUM ATAS KASUS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR “.Kata Keluarga Korban.

Keluarga Korban Berharap Pihak Kepolisian POLRES TTS,Agar dapat mengungkap Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur ini,agar adanya Efek Jera bagi siapa saja Pelaku Tindak Kekerasaan terhadap Anak di Bawah Umur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.