Ia mengingatkan bahwa tanpa data yang lengkap dan akurat, bantuan yang telah disiapkan pemerintah pusat berisiko tidak dapat tersalurkan secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Melki mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, kepala wilayah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama mempercepat proses pendataan.
Menurutnya, pendataan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi harus dilakukan secara kolaboratif agar seluruh keluarga yang memenuhi syarat dapat teridentifikasi dengan baik.
“Pemerintah bekerja berbasis data, bukan hanya berdasarkan cerita. Data yang akurat menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan tidak tertunda,” tegasnya.
Sebagai langkah percepatan, Gubernur mengaku telah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait untuk melakukan konsolidasi data secara menyeluruh.
Konsolidasi tersebut bertujuan memastikan target awal sebanyak 15.000 rumah dapat segera terverifikasi sehingga pemerintah provinsi memiliki dasar kuat untuk memperjuangkan tambahan kuota bantuan dari pemerintah pusat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
