Korban sempat meronta namun tak berhasil, karena pelaku mendorong korban dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara”, Terang Sr. Frederika.

Pada tanggal 10 April 2023,terduga Polisi Risal kembali ke kos korban untuk menjemputnya pergi ke rrumah orangtua korban. Namun, sebelum berangkat ke kampung,terduga polisi Risal mengancam korban untuk dibunuh supaya korban tidak melaporkan kepada orangtuanya.

“Di tanggal 10/4/23, korban dan terduga pelaku ke kampung korban. Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanja korban di depan orangtuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orangtua korban”, Ungkap Sr. Frederika.

Korban dan terduga pelaku kembali lagi ke labuan bajo. Karena merasa trauma dan takut, korban menghilang lagi dari kos yang disewa terduga polisi Risal. Namun, korban tidak lama ditemukan kembali oleh polisi berinisial (W)dan membawanya ke polres Mabar. Disana, korban diinterogasi oleh polisi(W) dan temannya.

Dan ternyata, alasan korban menghilang karena mendapat perlakuan bejat dari terduga polisi Risal. Sontak, Polisi(W) kaget dan menyesal dengan terduga polisi Risal selaku sebagai pelaku. Kemudian, polisi(w)langsung menyampaikan hal tersebut ke orangtua korban supaya dibuatkan Laporan Polisi. Mendengar itu,terduga polisi Risal langsung menemui orangtua korban di kampung untuk meminta cabut Laporan. Namun, orangtua korban tak menggubrisnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.