Sementara, MA selaku orangtua kandung korban saat diwawancarai awak media ini menjelaskan bahwa benar anak saya diperkosa oleh terduga Polisi Risal sambil menangis.

“Benar pak, anak saya dibuatkan begitu oleh terduga pak Risal yang kami anggap selama ini sebagai pelindung anak kami selama di Labuan Bajo. Tapi, ternyata terduga pak Risal malah membuat anak saya jadi rusak”, Terang MA, Sabtu 3/6/23.

“Kita sudah buatkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/86/lV/2023/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT tanggal 28 April 2023 pukul 11.57 WITA, bertempat di Polres Mabar”, Kata MA.

Mirisnya, pasca buat Laporan Polisi di Polres Mabar terduga polisi Risal sempat ke kampung korban untuk meminta orangtuanya cabut laporan. Bukan hanya itu, terduga polisi Risal juga mengancam orangtua korban untuk lapor balik.

Terpisah, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim Ridwan saat dikonfirmasi awak media ini, Senin 5/6/23 menjelaskan bahwa proses hukumnya masih berjalan karena ini bukan kasus biasa, jadi butuh proses.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.