Ayu juga mengingatkan Wajib Pajak untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP sesuai kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dengan target 222.445 Wajib Pajak, realisasi pemadanan di wilayah kerja mencapai 83,92% per Februari 2024.

Wajib Pajak KPP Pratama Kupang dapat melakukan konsultasi online terkait SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP, dan perpajakan lainnya melalui layanan pesan tertulis atau live chat dengan nomor layanan yang dapat diakses di laman instabio.cc/pajakkupang.

Segera lakukan pemadanan NIK dan NPWP secara online melalui situs pajak.go.id sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh pada 1 Juli 2024.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.