Pemanggilan kedua terhadap sejumlah pihak menunjukkan bahwa perkara ini belum berhenti pada klarifikasi awal. Publik kini menunggu hasil pendalaman penyidik untuk mengetahui apakah perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau menghasilkan kesimpulan hukum lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Erwin Santosa Kadiman, Maria Fatmawati Naput, Paulus Grant Naput, maupun pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait agenda klarifikasi kedua yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
