Aturan yang mewajibkan eksportir menempatkan 100% devisa hasil ekspor di dalam negeri ini bertujuan untuk meningkatkan pasokan dolar di pasar domestik.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan dolar dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dolar di luar negeri.

Musim laporan keuangan kuartal IV-2024 dan full year 2024 juga menjadi katalis positif yang dapat mendorong optimisme pasar. Dengan kinerja emiten yang solid, diharapkan kepercayaan investor akan meningkat sehingga mendukung penguatan pasar saham Indonesia ke depannya.

Sementara itu, nilai tukar rupiah melanjutkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (22/1/2025), didukung oleh revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diumumkan pemerintah.

Berdasarkan data Refinitiv, rupiah ditutup menguat 0,31% ke level Rp16.280/US$, melanjutkan tren positif dari hari sebelumnya yang juga naik 0,15%.

Pergerakan Rupiah

Sentimen positif lainnya datang dari pelantikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang membawa dampak langsung terhadap pasar Indonesia.