Polisi Dalami Dugaan Korban Lain
Dengan terbongkarnya tiga kasus pembunuhan, Polres Padang Pariaman kini membuka penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. “Kami tak menutup kemungkinan pelaku punya korban tambahan. Semua informasi dari masyarakat sangat kami perlukan,” tegas Kapolres.
Tersangka Wanda kini ditahan di Polres Padang Pariaman dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pembunuhan berantai, dan mutilasi, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
