FaktahukumNTT.com, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan profesional. Dalam upaya mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah resmi menggulirkan pembiayaan awal sebesar Rp3 miliar per desa/kelurahan dalam bentuk kredit usaha produktif.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (8/5). Rapat tersebut membahas agenda strategis terkait percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Perlu kami tegaskan, ini bukan bantuan hibah. Ini adalah kredit usaha profesional, yang akan dikelola koperasi secara bertanggung jawab,” kata Zulhas di hadapan awak media.
Program pembiayaan ini dimaksudkan untuk memperkuat modal awal koperasi agar dapat segera beroperasi dalam menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, gas, dan bantuan pemerintah, sekaligus berperan sebagai agen keuangan melalui kerja sama dengan BRI Link, BNI Link, dan PT Pos Indonesia.