OELAMASI, faktahukumntt.com – 10 Februari 2023

Dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Kupang, Jumat 10/2/2023, Bupati dan Wakil Bupati melakukan pertemuan bersama Forkompimda Kabupaten Kupang, para pimpinan OPD dan perwakilan dari LSM Nutrition International, berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi, untuk menetapkan pendamping dan lokasi pendampingan bapa asuh balita stunting di wilayah Kabupaten Kupang Tahun 2023.

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa balita-balita stunting yang ada di Kabupaten Kupang kurang lebih berjumlah 6118 orang, akan mempunyai bapak/ibu asuh yang tak lain adalah Forkopimda, perangkat daerah Kabupaten Kupang baik Pemda maupun dari Kementerian Agama Kabupaten Kupang.

Bupati mengajak semua pihak bekerjasama, berkolaborasi dan lebih fokus melakukan upaya percepatan penurunan stunting, yang sesuai data kondisi terakhir di bulan agustus 2021 menurun menjadi 19,88%.

Bupati Kupang ingatkan bapak asuh yang terdiri dari OPD, harus memberikan pendampingan bagi bagi balita stunting dengan baik. Selain itu, perlu perhatian dan pendampingan juga bagi ibu-ibu hamil yang terdata biar janin dalam kandungan bisa tumbuh sehat dan tidak berkekurangan gizi.

“Disaat waktu senggang pimpinan OPD turunlah ke kecamatan untuk kontrol anak-anak asuhnya. Bawah berkat lebih buat mereka berupa susu atau makanan sehat lainnya. Sebab akan dievaluasi nantinya, kira-kira penanganan balita stunting melalui pola bapa asuh bisa lebih baik atau kebalikan,”tekan dirinya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut sangat berharap di tahun 2023 dan di akhir masa jabatan dirinya bersama Wabup Kupang, presentase balita stunting bisa menurun 10% bahkan di bawah atau 9% .

“Saya bersama pak Jerry di akhir masa jabatan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang, tentu menginginkan agar pencapaian program kerja, visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD bisa sesuai target. Kami berdua meminta dukungan semua pihak dapat membantu kami untuk mencapainya terutama dalam hal memanusiakan manusia menjadi lebih baik terutama dalam penurunan stunting,” pinta Bupati Masneno.

Lanjut ia menerangkan, secara nasional presentase stunting di tahun 2023 harus menurun menjadi 14%. Tapi ia bertekad bahwa di Kabupaten Kupang bisa menurun di bawah itu.

Sementara itu Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting meminta dukungan semua opd dan kesiapan dalam menangani balita-balita stunting sesuai pembagian wilayah di 24 kecamatan yang sudah dibagikan.

Dirinya berharap semua Opd menerima tanggung jawab ini dengan tulus jangan hanya dengan kata siap saja, melainkan dengan aksi nyata di lapangan.  Dirinya sampaikan apa yang menjadi kendala, terbuka ruang untuk bersama-sama berdiskusi, memikirkan langkah-langkah percepatan, sehingga stunting di Kabupaten Kupang bisa menurun sesuai yang diharapkan,”tekan Jerry.

Jerry Manafe kembali menegaskan pernyataan yang disampaikan Bupati sebelumnya bahwa jangan hanya balita yang mendapat pendampingan dari bapak/ibu saja, tapi ibu-ibu hamil juga perlu didata, lalu didampingi dan diberi pengetahuan pentingnya menjaga kandungan biar tumbuh kembang janin dalam kandungan bisa sehat. Ada hal lain yang menyebabkan anak terlahir stunting yaitu hamil di luar nikah. Tak hanya itu alat timbang atau alat ukur yang digunakan di layanan kesehatan harus sesuai standar dan akurat.

Dandim 1604/Kupang Muhammad Iqbal Lubis menyatakan siap berkolaborasi dalam mengatasi persoalan stunting di Kabupaten Kupang. Dirinya yakin dengan kekuatan TNI-Polri dilapangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas intervensi penurunan stunting bisa dilakukan dengan baik. Sesuai pembagian yang diberikan, dirinya nyatakan akan membagi tugas bagi para anggota sehingga pola Bapa Asuh yang diterapkan Bupati Kupang dapat memberikan hasil nyata dalam upaya memerangi stunting.

Hadir pula pada kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Kupang Julius Lau, Koordinator LSM Nutrition International Mariana Leba, Plt.Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay, Kadis Kesehatan Robert Amaheka, Kepala BP4D Dikson Selan dan pejabat lainnya di Lingkup Pemkab Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.