Ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, LSM, dan masyarakat dalam upaya mengatasi masalah stunting sebagai investasi masa depan.IMG 20231219 WA0034 e1702967670169

Dalam sambutannya, Pelt menambahkan bahwa desiminasi hasil audit kasus stunting sangat penting untuk mendiskusikan solusi penanganan secara lebih spesifik dan komprehensif.

Publikasi data stunting di tingkat posyandu, kelurahan, puskesmas, kecamatan, hingga dinas kesehatan diharapkan dapat memicu evaluasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di Kota Kupang.

Ketua panitia pelaksana kegiatan, Suzana M. Manafe, S.Sos, menekankan bahwa desiminasi audit kasus stunting menjadi strategi untuk menemukan akar penyebab stunting, dengan tujuan menurunkan prevalensi stunting dari 17,2% pada tahun 2023 menjadi 14% pada tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 105 peserta dari berbagai unsur, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, RSUD SK. Lerik Kota Kupang, dan organisasi profesi kesehatan.

Semua pihak diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya percepatan penurunan stunting, menjaga kesehatan generasi penerus Kota Kupang, dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan kesehatan di kota ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.