KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 2 Oktober 2023

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan proyek ambisius untuk melakukan pendataan lengkap terhadap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) dengan tujuan utama menciptakan basis data tunggal yang akurat dan menyeluruh.

Kegiatan pendataan lengkap ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan transparansi, pemahaman, dan dukungan terhadap sektor KUMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, Matamira, B. Kale, S.Si., M,Si., melalui Statisti Madya BPS NTT, Damarcae Sabuna, menjelaskan bahwa PL Koperasi dan UMKM (Pendataan Lapangan) dilakukan sejak 2022, 2023 dan akan dilaksanakan pada 2024.

Menurutnya pendataan lengkap KUMKM ini adalah langkah penting dalam mewujudkan visi pemerintah untuk memajukan sektor UMKM di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.