1. KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 9 Februari 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, mengajak Gereja untuk terlibat langsung dalam penanganan sampah dan stunting di Kota Kupang.

Demikian ajakan Penjabat Walikota Kupang saat menghadiri pembukaan Sidang Majelis Klasis Kota Kupang Barat ke IV, di Gedung Kebaktian Jemaat Ora Et Labora, Jl. Air Lobang Sikumana, Senin (6/2). Sidang Klasis yang mengangkat tema “Roh Kudus menjadikan dan membaharui segenap ciptaan” itu dibuka dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Yapi Niap, S.Th.

Hadir dalam acara pembukaan tersebut Wakil Ketua sinode GMIT, Pdt. Gayus Polin, Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Barat, Pdt Lelin Fointuna-Ndun dan para anggota Majelis Klasis Harian, Ketua Majelis Jemaat GMIT Ora Et Labora, para Ketua Majelis Jemaat dan para Pendeta se-Klasis Kota Kupang Barat serta peserta Sidang Majelis Klasis Kota Kupang Barat.

Penjabat Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Klasis Kota Kupang Barat yang sudah memberikan kesempatan untuk ikut serta dalam Rapat Klasis Kota Kupang Barat.

Pemerintah Kota Kupang menurutnya ingin mengajak seluruh Jemaat Klasis Kota Kupang Barat untuk bersama-sama bersatu padu mengubah Kota Kupang jadi lebih cepat, dengan menjalankan program-program pemerintah seperti kebersihan serta penanganan stunting. Dia ingin menggugah peran gereja dalam membantu mengatasi berbagai persoalan ini.

Selain itu Penjabat juga mengajak gereja dan jemaatnya untuk menggarap lahan-lahan kosong menjadi lumbung pangan bagi seluruh jemaat, dalam rangka menekan laju inflasi. Bagi jemaat yang tidak memiliki lahan kosong bisa memanfaatkan media polybag untuk ditanami tanaman seperti cabe, tomat serta sayuran lainnya.

Urban farming dengan memanfaatkan lahan kosong ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Kupang tahun ini. “Mari kita buat agar generasi muda kita bebas dari stunting dan masyarakat kota ini terhindar dari krisis pangan. Mari kita lakukan penghematan supaya jangan krisis energi serta membangun lingkungan di sekitar kita menjadi bersih,” pungkasnya.

Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Gayus Polin saat membuka kegiatan menyampaikan persidangan jemaat klasis bertujuan untuk mengevaluasi tahun pelayanan 2022, sekaligus merumuskan program pelayanan tahun 2023. Mewakili Majelis Sinode GMIT, Pdt. Gayus mengimbau kepada seluruh peserta sidang Klasis Kota Kupang Barat untuk belajar taat asas dan taat kepada tata gereja, agar bisa lebih teratur, tertib dan disiplin dalam menata kehidupan pelayanan ke depannya. *PKP_enj

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.